DPRK dan Wali Kota Banda Aceh Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2026

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menyebut penyusunan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

· 1 menit untuk membaca
DPRK dan Wali Kota Banda Aceh Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2026
Penandatanganan berita acara MoU KUA PPAS Banda Aceh 2026. (Humas Pemko Banda Aceh)

Now | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota dan Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBK tahun anggaran 2026.

Penandatanganan berita acara nota kesepahaman (MoU) dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di lantai empat ruang rapat utama Gedung DPRK Banda Aceh pada Kamis sore, 14 Agustus 2025.

Rapat dimulai pukul 17.00 WIB dipimpin Ketua DPRK Irwansyah didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi. Dari legislatif hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan wakilnya Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda beserta jajaran Pemko.

Irwansyah mengatakan KUA PPAS tersebut merupakan dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman atau acuan untuk penyusunan anggaran bagi masing-masing dinas, badan dan kantor, serta jajaran SKPK Banda Aceh lainnya.

Penandatanganan MoU tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk memenuhi aspek legalitas dari dokumen KUA PPAS.

"KUA PPAS yang kita sepakati ini tentu saja masih harus kita kawal. Tantangan ke depan tidak ringan, mulai dari menjaga ketahanan fiskal daerah, memastikan program prorakyat berjalan, hingga menghadapi dinamika ekonomi global yang bisa berdampak langsung pada kehidupan warga kota," ujar Irwansyah.

Usai menyampaikan jawaban terhadap laporan badan anggaran dewan, Illiza mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisi di DPRK yang telah memberikan berbagai masukan, saran, dan solusi hingga tercapainya kesepakatan atas dokumen penting tersebut.

Sebelumnya pada rapat paripurna, Senin, 11 Agustus 2025, Illiza telah menyampaikan gambaran ringkas mengenai Rancangan KUA PPAS Banda Aceh 2026 kepada dewan.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1.556.216.836.173 meningkat Rp87.055.842.900 atau naik 5,93 persen dari target pada APBK 2025 sebesar Rp1.469.160.993.273.

Sementara belanja daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.563.416.836.173, meningkat Rp87.055.842.900 atau naik 5,90 persen dari target pada APBK 2025 sebesar Rp1.476.360.993.273.*