Now | Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta klarifikasi terkait pengusutan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.

Yaqut tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025.

Yaqut mengatakan dipanggil untuk diklarifikasi terkait pembagian kuota haji. Dia mengaku hanya membawa SK pengangkatannya sebagai Menteri Agama.

"Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji. Saya hanya bawa SK sebagai menteri," ujarnya dilansir Detik.

Yaqut diperiksa sekira lima jam.

"Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujarnya setelah pemeriksaan.

Banyak pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut. Ketika ditanya apakah ada perintah terkait urusan kuota haji, Yaqut enggan menjawab karena masuk materi.

"Ya banyaklah pertanyaan. Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan," ujarnya.

"Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu."

Setelah meminta keterangan Yaqut, KPK menyebut penyelidikan kasus itu hampir rampung.

"Terkait dengan pemeriksaan Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di hari yang sama.

Asep berharap pengusutan berjalan lancar. Dia mengatakan kasus tersebut bisa naik ke penyidikan.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan."*